Breaking News

Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Ditahan di Mabes Polri

×

Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Ditahan di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Ditahan di Mabes Polri
Dok. Istimewa

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui dugaan tindakan tersebut.

Laporan itu menjadi bagian dari dasar penyelidikan dan penyidikan yang kemudian dilakukan Bareskrim Polri.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Tiga Tersangka Ditahan, Motif Masih Didalami

Setelah menetapkan status tersangka, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso di Rutan Mabes Polri.

Sementara itu, Irjen Pol. Slamet Uliandi dilaporkan masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga pengumuman resmi pada Selasa malam, penyidik belum memaparkan secara terperinci motif di balik dugaan penyadapan tersebut, peran masing-masing tersangka, maupun pihak yang diduga memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan tertinggi kepolisian serta dugaan penyadapan terhadap kepala negara.

Pengungkapan perkara tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban dalam penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, penetapan status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Ketiga tersangka tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil dan wajib diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi MerekamIndonesia.com

Sumber informasi: ANTARA, detikNews, Tirto.id, dan Deutsche Welle (DW), pemberitaan 3 November 2026.

Menemukan kekeliruan dalam berita ini? Sampaikan koreksi atau hak jawab.