Menurutnya, setiap masalah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan emosional yang justru memperbesar perselisihan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras dan narkoba yang dapat memengaruhi kesadaran serta memicu perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Saya mohon kerja sama semua pihak yang hadir di sini agar bersama-sama mengarahkan dan mengendalikan perilaku masyarakat. Begitu juga kepada para orang tua, agar dapat mengimbau anak-anaknya supaya tidak berkeliaran di malam hari,” tegasnya.
“Saya berharap peran keluarga, tokoh pemuda, dan pemerintah setempat dapat diperkuat untuk membangun kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas AKBP. Irwan Kurniadi.
Setelah penyampaian arahan dari Bupati dan Kapolres, pertemuan dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari kedua kelompok pemuda.
Masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapannya sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
Proses dialog tersebut menjadi bagian penting untuk membuka ruang komunikasi, mengurai persoalan, dan membangun kesepahaman agar konflik tidak kembali terulang.
Pemerintah daerah bersama kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati kesepakatan yang dibangun, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang berpotensi memicu perselisihan baru.
Sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan, pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak.
Penandatanganan ini menjadi simbol kesediaan kedua kelompok untuk menempuh jalan damai dan menjaga hubungan sosial di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengedepankan musyawarah apabila muncul persoalan di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama jajaran kepolisian pun berharap perdamaian yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
Sebab, keamanan dan ketenteraman bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat kepolisian, melainkan juga menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan mencegah terulangnya konflik. (In/ikp-humas/kominfo-sp)






