Breaking News

Kuasa Hukum Salman Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU Perbankan di Polda Sulsel, Ketua LBH Adat To Manurung Berinisial RL Diduga Terseret

×

Kuasa Hukum Salman Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU Perbankan di Polda Sulsel, Ketua LBH Adat To Manurung Berinisial RL Diduga Terseret

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Salman Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU Perbankan di Polda Sulsel, Ketua LBH Adat To Manurung Berinisial RL Terseret
Dok.Merekam Indonesia

MerekamIndonesia.com- Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan resmi bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Hari ini, Rabu (15/10/2026), kuasa hukum Salman mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel untuk membuat laporan pengaduan resmi terkait dugaan tindak pidana di bidang perbankan.

Laporan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, menyeret nama Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adat To Manurung dengan inisial RL sebagai pihak terlapor.

“Kami hari ini secara resmi telah memasukkan laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan di SPKT Polda Sulsel. Laporan ini kami buat atas nama klien kami, Salman,” ujar kuasa hukum Salman kepada Merekam Indonesia, Rabu siang.

Ia menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Perbankan. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci modus maupun kronologi dugaan pelanggaran tersebut karena telah menjadi materi laporan di kepolisian.

“Untuk kronologi dan bukti-bukti, semuanya sudah kami serahkan kepada penyidik. Biarlah penyidik yang mendalami. Kami menduga ada perbuatan yang berpotensi melanggar UU Perbankan yang dilakukan oleh pihak terlapor berinisial RL,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial RL yang disebut menjabat sebagai Ketua LBH Adat To Manurung belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sementara itu, pihak SPKT Polda Sulsel membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan menyatakan laporan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk dilakukan penyelidikan awal.

Mi/And